> >

Kebijakan Iuran Tapera 3 Persen Diprotes! Presiden Jokowi Respons dengan Santai

Vod | 30 Mei 2024, 23:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Publik menyoroti peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan memotong gaji karyawan.

Presiden Joko Widodo bicara soal aturan gaji karyawan yang dipotong 3 persen untuk simpanan Tapera.

Menanggapi adanya protes dari publik, Jokowi menyatakan biasa dalam kebijakan baru.

Jokowi mengeklaim sudah menghitung aturan gaji atau upah karyawan yang dipotong 3 persen untuk simpanan Tapera.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Tak Jawab soal Polemik Tapera: Besok Ada Konpers

#tapera #jokowi #polemiktapera

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU