> >

Pegi Jadi Tersangka Pembunuh Vina, Pakar Hukum: Satu Saksi Tak Cukup Jadi Bukti

Vod | 30 Mei 2024, 20:04 WIB

KOMPAS.TV - Polisi menjadwalkan pemeriksaan tiga rekan Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 8 tahun lalu.

Para rekan menyebut pegi berada di Bandung saat peristiwa terjadi. merespons kasus tersebut, Presiden Jokowi meminta polisi transparan dalam pengusutan.

Ditangkapnya Pegi sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky munculkan kejanggalan. Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Supardji Ahmad menilai, satu saksi saja tidak cukup sebagai alat bukti.

Lalu bagaimana polisi akan me-rekonstruksi kejadian dari pengakuan terbaru teman-teman Pegi? Kita akan bahas bersama pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Supardji Ahmad.

Baca Juga: Instruksi Jokowi Bisa Dorong Kasus Hukum Pembunuhan Vina Terbuka Lebar?

#vina #pegi #vinacirebon

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU