> >

Pengusaha dan Pekerja Protes Tapera Potong Gaji 3 Persen, Begini Kata Jokowi

Vod | 30 Mei 2024, 10:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Publik menyoroti Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 terkait Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang akan memotong gaji karyawan.

Presiden Joko Widodo bicara soal aturan gaji karyawan yang dipotong 3 persen untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat, Tapera.

Menanggapi adanya protes dari publik, Jokowi menyatakan biasa dalam kebijakan baru.

Jokowi mengeklaim sudah menghitung aturan gaji atau upah karyawan yang dipotong 3 persen untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat.

Baca Juga: Pengusaha-Pekerja Protes Tapera Potong Gaji 3 Persen

#tapera #jokowi #gajidipotong
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU