> >

Polisi: Jual Beli 70 Kg Sabu Caleg PKS di DPRK Tamiang untuk Kampanye

Vod | 29 Mei 2024, 07:55 WIB

KOMPAS.TV - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera menanggapi penangkapan caleg terpilih partainya di DPRK Aceh Tamiang atas kasus 70 kilogram sabu.

Mardani menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi. Soal kemungkinan aliran dana sampai ke partai ia menyatakan bongkar saja.

Sebelumnya polisi menyebut, jual beli narkoba tersangka Sofyan untuk keperluan kampanye di pemilu serentak lalu.

Baca Juga: Polisi Tangkap JaringanNarkoba 70 Kilogram: Pelaku Merupakan Pemodal dan Pengendali Jaringan Narkoba

#pks #sabu #narkoba

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU