> >

Polemik Tapera Potong Gaji Karyawan 3 Persen, Begini Kata Pengamat dan Waketum Apindo

Vod | 28 Mei 2024, 23:59 WIB

KOMPAS.TV - Gaji para pekerja mulai dari PNS,  Swasta, hingga pegawai mandiri akan dipotong sebesar tiga persen tiap bulannya untuk tabungan perumahan rakyat, atau Tapera.

Untuk membahas lebih dalam mengenai pembaharuan aturan Simpanan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, yang juga menyasar pekerja swasta dan pekerja mandiri, sudah bersama kami, Riant Nugroho, Pengamat Kebijakan Publik dan Sanny Iskandar, Wakil Ketua Umum APINDO.

Baca Juga: Polemik Potongan Tapera, Ketua APINDO: Sejak Awal Kami Menolak

#apindo #pengusaha #tapera #gajidipotong

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU