> >

Kata Pengamat Soal Tapera: Kebijakannya Masih Belum Jelas Dan Dipaksakan

Vod | 28 Mei 2024, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kebijakan tapera  atau tabungan perumahan rakyat  yang ditetapkan pemerintah  didinilai prematur dan berpotensi membebani pelaku usaha dan presiden selanjutnya.

Hal itu disampaikan pengamat kebijakan public, Trubus Rahadiansyah saat menanggapi isu terkait tapera.

Trubus menjelaskan, hak dan kewajiban tapera yang ditetapkan dalam PP nomor 24 tahun 2024 masih belum jelas  dan tidak ada kepastian terakit keberlanjutan tapera di pemerintahan presiden berikutnya.

Tapera dinilai masih terlalu prematur untuk langsung diaplikasikan, sehingga diperlukan sosialisasi kepada masyarakat dan kajian lebih lanjut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo terbitkan aturan iuran dana tabungan perumahan rakyat, tapera  dengan salah satu aturan mewajibkan potongan 3% dari gaji pekerja setiap bulannya.

Baca Juga: Lengkap! Isi Pertemuan Prabowo Dengan Investor Dubai: Hasratnya Besar Untuk Membangun di Indonesia

Video Editor: Bara Bima

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU