Pengacara Pegi Masih Siapkan Bukti Ajukan Praperadilan di Kasus Vina, Polda Jabar Siap Hadapi
Vod | 27 Mei 2024, 18:28 WIBJABAR, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat pun siap menghadapi praperadilan Pegi Setiawan alias Perong atas penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mempersilakan kuasa hukum mengajukan praperadilan dan Polda siap menghadapinya.
Surawan juga bilang tudingan salah tangkap Saka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tidak perlu dibesarkan karena sudah diputus pengadilan.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon: Kompolnas Akui Kesalahan Awal Tak Ada Sketsa Wajah Begini Kata Pakar Hukum
#pegi #praperadilan #vinacirebon
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV