LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon
Vod | 25 Mei 2024, 15:24 WIBBEKASI, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan untuk Aep sebagai saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon.
LPSK menemui Aep di Kantor Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (24/5/2024) sore.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas menjelaskan pertemuan kali ini baru dalam tahap berdiskusi mendengarkan keterangan dari saksi.
“Kami masih berdiskusi, ngobrol-ngobrol. Berbeda ya, ini bukan yang meminta perlindungan, kami menawarkan perlindungan kepada yang bersangkutan," ujar Susilaningtyas.
Susilaningtias mengatakan jika saksi memiliki informasi penting tentang kasus ini, LPSK bersedia untuk memberi perlindungan.
“Ya kalau dia mempunyai informasi penting untuk membuka kejahatan ya why not kita memberikan perlindungan,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Hotman Tantang Kuasa Hukum Saka: Maukah Anda Jawab Pertanyaan Sangat Simpel Ini?
#lpsk #kasusvina #vinacirebon
Video Editor: Firmansyah
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV