> >

Jaksa ICC Ajukan Surat Penangkapan PM Israel Netanyahu Karena Kejahatan Perang

Vod | 21 Mei 2024, 21:50 WIB

KOMPAS.TV - Ketua Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional atau ICC, telah mengajukan perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, karena kejahatan perang.

Jaksa ICC, Karim Khan meyakini kejahatan perang yang setidaknya terjadi sejak tanggal 8 Oktober 2023, kejahatan-kejahatan tersebut meliputi antara lain dengan sengaja  membunuh dengan sengaja warga sipil, penganiayaan, dan tindak pidana tidak manusiawi lainnya.

Selain terhadap Netanyahu, ICC juga memerintahkan penangkapan pemimpin Hamas.

Baca Juga: 22 Orang Tewas Akibat Serangan Udara Israel ke Kota Rafah

#pmisrael #icc #hamas #palestina

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU