PPN Naik 12 Persen, Sri Mulyani: Keputusan Ada Pada Presiden Terpilih
Vod | 20 Mei 2024, 19:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan menegaskan terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2025 menjadi 12% apakah sudah diputuskan tetap dilaksanakan atau tidak.
Ia mengatakan, keputusan itu sepenuhnya merupakan wewenang dari pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Mengenai PPN itu nanti kami serahkan pemerintahan baru," ucap Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Baca Juga: Momen Jokowi Fotokan Pemimpin Dunia saat Berkunjung ke Tahura
Video Editor: Vila Randita
#ppn #srimulyani #prabowo
Penulis : Leiza-Sixmansyah
Sumber : Kompas TV