Polisi Amankan Pria Diduga Teror Disertai Pelecahan ke Teman SMP Hingga 10 Tahun
Vod | 19 Mei 2024, 15:37 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membekuk seorang pria yang dilaporkan terkait dugaan aksi teror di Media Sosial disertai pelecehan ke teman perempuannya selama 10 tahun.
Polda Jawa Timur mendatangi tempat tinggal terduga pelaku teror di Kawasan Kota Surabaya.
Polisi kemudian mencari bukti Handphone yang digunakan terduga pelaku dalam menyebar teror di media sosial yang dilakukannya selama 10 tahun terhadap seorang perempuan berinisial NR
Diberitakan sebelumnya, Perempuan berinisial NR melapor ke Polda Jatim lantaran dirinya menjadi korban teror di media sosial yang dilakukan teman semasa sekolahnya berinisial AP selama 10 tahun.
Selain meneror korban menggunakan ratusan akun medsos, terduga pelaku juga kerap mengirimkan gambar asusila yang ditujukan ke korban.
Video Editor: Dawud
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV