> >

Polemik UKT Mahal Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi itu "Tersier", DPR Desak Aturan ini Dicabut

Vod | 18 Mei 2024, 13:42 WIB

KOMPAS.TV - Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, memprotes kenaikan uang kuliah tunggal yang melonjak tinggi.

Namun, di tengah gelombang protes, Kemendikbud menyebut pendidikan tinggi merupakan tersier "education" atau pilihan, bukan pendidikan wajib 12 tahun.

Kenaikan UKT Kampus apakah diiringi dengan perbaikan layanan atau fasilitas kampus?

Membahas tingginya uang kuliah tunggal di berbagai kampus, sudah ada Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf dan Presiden BEM Universitas Riau, Muhammad Ravi.

Baca Juga: Mahasiswa PTN Protes UKT Makin Mahal, Pemerintah Bisa Apa? Begini Kata DPR dan Stafsus Presiden

#uktmahal #kemendikbutristek #dpr

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU