PTUN Gelar Sidang Tuntutan PDIP Terkait Pencalonan Gibran
Vod | 16 Mei 2024, 18:05 WIBKOMPAS.TV - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara gelar sidang perbaikan berkas atas tuntutan PDIP kepada komisi pemilu terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam pemilu Februari lalu.
Sidang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta secara tertutup Kamis (16/05) pagi. tim hukum PDIP yang diketuai Gayus Lumbuun hadir di sidang ini.
Melalui sidang ini PDIP ingin membuktikan adanya indikasi kecurangan selama proses Pemilu 2024.
Tim hukum Prabowo-Gibran juga hadir setelah mengajukan intervensi atas tuntutan PDIP ke KPU dan telah menyiapkan bukti terkait intervensi yang akan dilakukan.
Namun tim hukum PDIP menyebut, gugatan PDIP bukan terkait hasil pemilu melainkan perbuatan melawan hukum KPU sehingga tidak relevan untuk diintervensi.
Baca Juga: Anggota DPR Fraksi PDIP Hugua Usul Politik Uang Dilegalkan
#ptun #gibran #pdip
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV