Usulan di Baleg DPR: Jumlah Menteri Sesuai Kebutuhan Presiden
Vod | 15 Mei 2024, 21:44 WIBKOMPAS.TV - Panitia kerja (Panja) DPR, hari (15/06/2024) ini melanjutkan rapat penyusunan draf RUU kementerian negara mengenai jumlah kementerian.
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman, Andi Agtas mengatakan, agenda pembahasan berfokus pada penghilangan jumlah 34 kementerian, dalam pasal 15 UU kementerian negara.
Supratman menambahkan, dihapusnya angka 34 untuk jumlah kementerian, tidak bisa dipastikan angkanya akan berkurang atau bertambah.
Dalam draf terbaru, tim ahli baleg mengusulkan agar jumlah kementerian ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden.
Baca Juga: KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar dalam Kasus Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV