Detik-Detik Penangkapan 7 Pelaku Perdagangan Anak di Surabaya
Vod | 15 Mei 2024, 12:44 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap 7 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. 7 pelaku yakni 1 mucikari dan 6 joki mempekerjakan pekerja seks komersial di bawah umur.
Inilah detik-detik penangkapan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di sebuah apartemen di Surabaya yang dilakukan unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dalam rekaman, polisi mengamankan para pelaku saat sedang menunggu taksi online untuk pindah lokasi.
Para tersangka akhirnya dibawa ke Polrestabes Surabaya pada Selasa (14/05) siang.
Mereka adalah YK perempuan yang berperan sebagai mucikari usia 24 tahun dan 6 orang joki. Salah satu joki yakni EM tidak dihadirkan polisi karena masih di bawah umur.
Baca Juga: Polisi Buka Kemungkinan Tersangka Baru Laka Maut Bus Pelajar di Subang
#tppo #surabaya
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV