> >

KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai Saksi Dugaan Korupsi Rumah Dinas

Vod | 15 Mei 2024, 12:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar hari ini (15/05) memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah dinas anggota DPR.

Indra Iskandar tiba di gedung merah putih KPK pukul 9 pagi. Sebelumnya, Indra tak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik KPK pekan lalu.

Dalam proses penyelidikan, KPK pernah memeriksa Indra Maret lalu untuk mendalami perihal perencanaan hingga proses lelang pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.

KPK juga telah menyita sejumlah dokumen pengerjaan proyek hingga transaksi keuangan melalui proses penggeledahan ruang kerja Indra serta biro dan staf di kantor Sekretariat Jenderal DPR pada akhir April lalu.

Baca Juga: Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi PT Timah

#dpr #korupsi #kpk

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU