> >

Tepatkah Rencana Pemerintah Naikkan Tarif PPN Jadi 12 Persen pada 2025? Begini Analisis INDEF

Vod | 14 Mei 2024, 23:46 WIB

KOMPAS.TV - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto belum menyebut secara tegas kenaikan PPN menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari, tetapi aturan undang-undangnya mewajibkan kenaikan PPN.

Bagaimana simalakama kenaikan PPN?

Kami bahas bersama Eko Listyanto, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance atau INDEF.

Kami juga telah mengundang Kemenko Perekonomian, tetapi belum mengonfirmasi hingga saat ini.

Baca Juga: Soal PPN Jadi Naik 12 Persen Tahun 2025, Airlangga: Naikan Pendapatan Pajak

#pajaknaik #ppn #ppn12persen #indef

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU