Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Menkes: Standarnya Disederhanakan dan Kualitas Ditingkatkan
Vod | 14 Mei 2024, 19:45 WIBKONAWE, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin,membantah adanya penghapusan kelas BPJS Kesehatan. Menkes menyebut, BPJS Kesehatan standarnya disederhanakan dan kualitas ditingkatkan melalui kelas rawat inap standar atau kris.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin saat mendampingi presiden meninjau fasilitas di RSUD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara pada selasa (14/52024) pagi.
Menkes lantas menekankan, tidak ada penghapusan kelas BPJS Kesehatan, melalui peraturan presiden nomor 59 tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Perpres nomer 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Menkes bilang, dalam Perpres tersebut kelas di dalam BPJS Kesehatan tidak dihapus, melainkan standarnya disederhanakan dan kualitasnya ditingkatkan.
Baca Juga: Air Mata Iringi Pemberian Santunan untuk Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater
Video Editor: Agung
Penulis : Leiza-Sixmansyah
Sumber : Kompas TV