> >

Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Subang, Sopir Jadi Tersangka!

Vod | 14 Mei 2024, 14:31 WIB

KOMPAS.TV - Polisi menetapkan pengemudi Bus Trans Putra, Fajar Sadira, menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 11 orang di Ciater Subang Jawa Barat.

Tersangka diduga mengetahui kondisi rem bus yang rusak dan mencoba untuk diperbaiki.

Sebelumnya, terungkap penyebab kecelakaan karena sopir gagal melakukan pengereman.

Tidak ada jejak rem sepanjang jalan, hingga titik bus terguling.

Ada pula kerusakan dalam sistem pengereman dan pelanggaran uji KIR kendaraan.

Baca Juga: Personel Polsek Percut Sei Tuan Ringkus Pelaku Penyerangan Kafe di Simpang Unimed

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU