Dewas KPK Respons Nurul Ghufron Bikin Laporan ke PTUN: Ngada-Ngada Itu!
Vod | 14 Mei 2024, 12:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menanggapi laporan yang dibuat Nurul Ghufron ke PTUN terkait pelanggaran etik dewas.
Tumpak menyebut laporan Ghufron ke PTUN mengada-ada.
“kita sudah jawab itu tidak ada penggalangan etik disitu karena Ibu albertina itu melaksanakan tugas dan tidak ada yang salah ya kan mau minta transaksi keuangan di PPATK itu dibenarkan itu ngada-ngada itu laporan itu ngada-ngada,” ujar Tumpak saat ditemui di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Tumpak menyebut tidak akan mengindahkan laporan Nurul Ghufron dan sidang akan terus berjalan dengan atau tanpa kehadiran terlapor.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron gugat Dewas KPK terkait pengusutan kasus etiknya yang telah melebihi satu tahun dari kejadian.
Baca Juga: Ketua Dewas KPK: Laporan Nurul Ghufron Itu Ngada-Ngada, Sehingga Tidak Kami Indahkan
#nurulghufron #kpk #dewaskpk
Video Editor: Dawud
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV