Wajib Tahu Hal Ini Sebelum Menyewa Bus Pariwisata | SINAU
Sinau | 13 Mei 2024, 18:26 WIBKOMPAS.TV- Perlu diketahui perusahaan bus pariwisata membutuhkan izin trayek tetap dan teratur.
Dengan kata lain, PO Bus wajib mendapatkan izin Usaha Angkutan Penumpang.
Adapun izin tersebut jadi satu-satunya kendali pemerintah terhadap tanggung jawab perusahaan bus pariwisata dalam menyediakan pelayanan kepada penumpang.
Dengan izin tersebut perusahaan akan terkontrol terkait:
- Status kartu pengawasan
- Status kendaraan
- Jumlah Armada
- Status keaktifan perusahaan
Apabila terjadi kecelakaan, atau pelanggaran, perusahan akan mendapat teguran dari pemerintah.
Baca Juga: Kisah Pelajar Korban Tewas Kecelakaan Subang, Kerja Jadi Kuli Angkut Pasir Demi Bisa Ikut Perpisahan
Editor Video: Joshua Victor
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Kompas TV