> >

KPK Periksa Biduan Nayunda Nabila Sebagai Saksi Kasus Gratifikasi SYL di Kementan

Vod | 13 Mei 2024, 17:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penyanyi Nayunda Nabila dalam dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Kepada Kompastv, Kepala Bagian Pemberitaan KPK menyebut Nayunda diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SYL di lingkungan Kementerian Pertanian pada November 2023.

Nama Nayunda Nabila sempat disebut dalam sidang kasus Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. 

Saksi dari Kementan menyebut SYL membebankan anggaran Kementan sebesar Rp 50 juta hingga Rp100 juta untuk dana hiburan, termasuk mendatangkan Nayunda ke salah satu acara.

SYL dijerat KPK dengan 3 perkara, yakni dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang berkas perkaranya sudah diproses di Pengadilan Tipikor, serta dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang yang kasusnya masih dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Update Sidang SYL: Saksi Sebut Diminta Siapkan 13 Ribu Paket Sembako

#syl #kpk #nayundanabila
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU