> >

Kata Sekjen Partai Gerindra soal Peluang Revisi UU Kementerian Negara

Vod | 12 Mei 2024, 22:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Gerindra membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang Kementerian Negara yang membatasi jumlah kementerian hanya 34.

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyebut Undang-Undang tersebut seharusnya dapat disesuaikan tak terpaku pada jumlah pos kementerian.

Menurut Muzani, Revisi UU Kementerian Negara dimungkinkan karena setiap Presiden RI menghadapi tantangan dan masalah yang berbeda.

Sementara soal siapa nama-nama calon menteri, Ahmad Muzani menyatakan tidak tahu.

Namun ia mengakui ada beberapa kader Gerindra yang diminta menjadi menteri.

Baca Juga: Ketua Komisi II DPR Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara

#revisiuu #uukementerian #gerindra

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU