> >

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Terkait Konten Asusila Guru Tugas

Vod | 11 Mei 2024, 13:17 WIB

SURABAYA, KOMPAS.TV - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menetapkan 3 orang tersangka penyebar dan pemeran yang membuat konten video berjudul “Guru Tugas” yang diduga mengandung unsur sara dan asusila.  

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap tiga orang konten kreator, yang membjat video berjudul guru tugas.  

Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, yaksi sebagai pemilik akun, pemeran dalam video, serta juru kamera.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, ketiganya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan  ditahan di Rumah Tahanan Polda Jatim.

Baca Juga: Update Sindikat Penjual Video Pornografi Anak, Dekati Korban Lewat Game Online

#videoasusila #surabaya #gurutugas

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU