> >

Polisi Kembali Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Vod | 9 Mei 2024, 08:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Jakarta Utara kembali menetapkan 3 orang mahasiswa STIP sebagai tersangka kasus penganiayaan yang berujung kematian.

Sebelumnya ketiga mahasiswa tingkat dua ini merupakan saksi dalam pemeriksaan awal yang kemudian berkembang menjadi tersangka.

Ketiganya diduga turut serta dalam  proses penganiayaan meski tidak ikut melakukan kekerasan kepada korban.

Total ada 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik masih terus melakukan pendalaman baik terhadap tersangka maupun bukti-bukti yang terkumpul.

Baca Juga: Polisi Ungkap Awal Mula Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

#stip #penganiayaan #tarunastip

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU