> >

Ganjar Kritik Prabowo Tambah Menteri, Gerindra: Tak Langgar, Bisa Legislative/Judicial Review

Vod | 8 Mei 2024, 17:57 WIB

KOMPAS.TV - Menanggapi kritik Ganjar soal penambahan kementerian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman bilang penambahan pos kementerian tidak melanggar undang-undang, karena bisa diubah melalui legislative review atau proses legislasi, maupun lewat judicial review di mahkamah konstitusi.

Namun kata Habiburokhman, jadi tidaknya menambah kementerian tergantung kebijakan presiden terpilih.

Sebelumnya, Capres Ganjar Pranowo mengkritik wacana 40 Kementerian Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Kata Ganjar, menambah jumlah kementerian menjadi 40, melanggar ketentuan.

Karena, undang-undang telah membatasi jumlah kementerian paling banyak 34.

Baca Juga: Mahfud Respons Wacana Penambahan Kementerian: Semakin Banyak Korupsi

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU