> >

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Jadi 40, Ganjar: Tak Sesuai Undang-Undang

Vod | 8 Mei 2024, 17:54 WIB

KOMPAS.TV - Capres Ganjar Pranowo mengkritik wacana 40 Kementerian Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Kata Ganjar, menambah jumlah kementerian menjadi 40, melanggar ketentuan.

Karena, undang-undang telah membatasi jumlah kementerian paling banyak 34.

Kata Ganjar, kalau ingin mengakomodasi jatah untuk pendukung, tempatnya bukan di kementerian.

Menurut Ganjar, lebih baik kabinet diisi kalangan ahli atau kabinet zaken.

Baca Juga: Pihak Manajemen Klinik Athena Milik Dr.Richard Lee Mangkir dari Panggilan Polisi

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU