> >

Perdalam Motif dalam Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa

Vod | 8 Mei 2024, 15:32 WIB

KOMPAS.TV - Dokter kejiwaan kembali memeriksa Tarsum, pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya di Ciamis, Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku harus di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua Bandung.

Tarsum harus menjalani observasi selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa Cisarua milik pemerintah yang berada di Kabupaten Bandung Barat.

Hal ini disebabkan pelaku diduga mengalami depresi berat.

Pemeriksaan lanjutan oleh Dokter Spesialis Ahli Kejiwaan dari Rumah Sakit Umum Daerah Ciamis ini, dilakukan di Ruang Tahanan Khusus Mapolres Ciamis, Jawa Barat, kemarin (7/5/2024).

Pemeriksaan berlangsung selama 30 menit.     

Saat pemeriksaan, pelaku sangat kooperatif dan dalam kondisi tenang, untuk menjawab pertanyaan.

Baca Juga: Polres Ciamis Periksa 7 Saksi dalam Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Apa Motif Pembunuhan?

#rsjciamis #suamimutilasiistri #mutilasi

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU