> >

Kasus Pembubaran Doa Bersama di Tangsel, Polisi: 4 Orang Ditetapkan Tersangka Penganiayaan

Vod | 7 Mei 2024, 20:16 WIB

KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 4 tersangka pengeroyokan, dalam kericuhan pembubaran kegiatan doa bersama di Tangerang Selatan, Banten.

Polisi mendalami dugaan pengeroyokan setelah satu korban luka dalam insiden pembubaran doa bersama, melapor ke polisi.

Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan ketua RT.

Baca Juga: Presiden Jokowi Respons Isu Prabowo Tambah Jumlah Kementerian: Tanyakan Pada Presiden Terpilih

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU