Hakim MK Tegur Peserta Sidang Sengketa Pileg yang Terlambat: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati
Vod | 3 Mei 2024, 19:50 WIBKOMPAS.TV - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra menegur Kuasa Hukum dari PKB karena datang terlambat dalam sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum PHPU legislatif 2024.
Sementara itu, Hakim Konstitusi, Arief Hidayat menyindir, pihak yang terlambat hadir dalam sidang sengketa Pileg panel ketiga di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/5) siang.
Hakim Arief Hidayat menyebutkan, pihak yang terlambat harus mendapatkan izin terlebih dahulu sebelum ikut persidangan.
Di sana, Hakim Arief menyinggung soal aturan ketat di Korea Utara terhadap pihak yang terlambat dalam suatu kegiatan bisa ditembak mati.
Arief juga selanjutnya mengingatkan semua pihak untuk tidak terlambat dalam sidang selanjutnya.
Baca Juga: Soal Putusan PHPU, Jokowi Irit Bicara: Itu Wilayah Mahkamah Konstitusi
#sidangmk #sengketapileg #hakimmk
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV