> >

Ahli Pidana Sarankan Polisi untuk Telusuri Komunikasi Pelaku-Korban Kasus Perempuan dalam Koper

Vod | 3 Mei 2024, 19:30 WIB

KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan pasal pembunuhan kepada tersangka pembunuh perempuan yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper.

Namun, dengan tersangka ke hotel bersama korban, termasuk membawa uang perusahaan hingga membeli koper setelah korban dibunuh.

Lantas, apakah kemungkinan nantinya pelaku akan dikenai pasal pembunuhan berencana?

Kenapa polisi tidak menerapkan pasal pembunuhan berencana?

Apa hanya karena pelaku beli koper setelah bunuh korban makanya tidak bisa dibuktikan unsur perencanaan?

KompasTV tanyakan ke Ahli Pidana Universitas Trisakti, Albert Aries.

Baca Juga: Asmara hingga Uang, Ini Motif di Balik Pembunuhan Perempuan dalam Koper!

#ahlipidana #pembunuhan #perempuandalamkoper

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU