Pakar Hukum Apresiasi Langkah Kapolri Buka Kembali Kasus Tewasnya Brigadir 'RAT'
Vod | 2 Mei 2024, 15:13 WIBKOMPAS.TV - Atas keputusan Kepolisian RI yang membuka peluang kasus tewasnya Brigadir ‘RAT’ untuk dibuka kembali; Pakar Hukum, Hibnu Nugroho mengapresiasi langkah Kapolri yang berniat membuka kembali kasus tewasnya Brigadir ‘RAT’.
Hibnu mengatakan, terlalu dini untuk menutup kasus ini demi hukum.
Pakar Hukum menilai ini merupakan hal baik, karena masih banyak aspek yang harus didalami dari kasus tewasnya Brigadir ‘RAT’; setelah sebelumnya Polres Metro Jakarta selatan menutup kasus dengan kesimpulan tewas bunuh diri.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Michael Irwan Thamsil membenarkan Brigadir ‘RAT’ bekerja sebagai sopir dan ajudan seorang pengusaha di Jakarta, sejak akhir 2021 lalu.
Namun, pekerjaan ini dilakukan tanpa izin resmi dari Polresta Manado.
Baca Juga: Kapolri Klaim Kasus Tewasnya Brigadir 'RAT' Dibuka Kembali, Polisi Terus Dalami Motif!
Ya, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif kasus ini sedang didalami.
Namun, Kapolri meminta hal teknis ditanyakan ke jajaran Polda dan Polres yang menangani kasus.
#brigadirrat #kapolri #kasusbrigadirrat
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV