> >

Komisioner KPU, Idham Kholik Yakin Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Pileg!

Vod | 1 Mei 2024, 20:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menghadapi Sidang Sengketa Pileg di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimistis Majelis Hakim akan menolak gugatan pemohon.

Komisioner KPU, Idham Kholik menyebut, penetapan hasil penghitungan suara nasional dapat dipertanggungjawabkan dan dilakukan secara terbuka.

Meski demikian, KPU mengaku siap dan telah mempersiapkan segala sesuatu yang masuk dalam gugatan para pemohon.

Baca Juga: Klaim Sudah Perbaiki Sistem Sesuai Catatan MK, KPU Akan Tetap Gunakan SiRekap di Pilkada 2024

#sengketapileg #kpu #mahkamahkonstitusi
 

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU