Hakim MK Tegur Pemohon dari Partai Aceh di Sidang Sengketa Pileg: Tak Diminta Bicara, Jangan Bicara
Vod | 30 April 2024, 18:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat tegur pemohon dari Partai Aceh saat sidang sengekta Pileg 2024, Selasa (30/4/2024).
Awalnya, Hakim MK Enny Nurbaningsih tengah memberikan catatan terhadap perkara yang diajukan pemohon.
Namun, pemohon memberikan pernyataan ketika Enny tengah menyampaikan pendapat.
Lantas, Arief Hidayat langsung menegur pemohon tersebut.
“Kalau tidak diminta bicara, jangan bicara dulu,” ujar Arief Hidayat.
Baca Juga: Momen Hakim MK Anwar Usman Beri Komentar ke Pemohon di Sidang Sengketa Pileg 2024
#ariefhidayat #mahkamahkonstitusi #sengketapileg2024
Video Editor: Galih
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV