Saat Hakim MK Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang Sengketa Pileg Perkara PSI
Vod | 29 April 2024, 13:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim MK, Anwar Usman sempat digantikan oleh Guntur Hamzah di sidang sengketa hasil Pileg 2024 perdana pada Senin, (29/4/2024).
Anwar Usman digantikan karena PSI menjadi salah satu pihak terkait dalam sidang tersebut.
"Kenapa ini didahulukan karena menyangkut pihak terkait PSI, maka ada Hakim Konstitusi yang mestinya di Panel III untuk perkara ini tidak bisa mengadili,” ujar Hakim MK, Arief Hidayat.
“Oleh karena itu, sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah," lanjutnya.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Gugatan Hasil Pemilihan Legislatif
#mk #pileg2024 #sidangsengketapileg
Penulis : Aditya-Pramana
Sumber : Kompas TV