> >

3 Hakim 'Dissenting Opinion' di Putusan Sengketa Pilpres, Begini Kata Tim Hukum Paslon 01, 02 dan 03

Vod | 22 April 2024, 18:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi tolak seluruh gugatan sengketa pilpres yang diajukan Anies-Muhamin dan Ganjar Mahfud. 

Apakah semua capres taat putusan ini? Kita kupas  bersama Tim Hukum Paslon 01, Zuhad Aji Firmantoro, Tim Hukum Paslon 02, Otto Hasibuan dan Firman Jaya Daeli, Tim Hukum Paslon 03.

_

Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV.

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. 

Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv

Media sosial KompasTV: 

Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV 

Instagram: https://www.instagram.com/kompastv 

Twitter: https://twitter.com/KompasTV 

TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvnews

Baca Juga: MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, 3 Hakim 'Dissenting Opinion'

#putusanmk #sengketapilpres #dissentingopinion

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU