> >

Tok! MK Tolak Gugatan Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD Terkait Sengketa Pilpres 2024

Vod | 22 April 2024, 16:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin, (22/4/2024).

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK, Suhartoyo.

Sama dengan putusan kubu Anies-Muhaimin, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Baca Juga: MK Tolak Seluruh Permohonan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud, Yusril: Kami Sudah Ramalkan

#sengketapilpres #ganjarmahfud #pilpres2024  
 

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV


TERBARU