Resmi! MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Vod | 22 April 2024, 15:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Tim Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Permohonan tersebut sama dengan putusan Tim Anies-Muhaimin.
Baca Juga: Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Kubu Anies-Muhaimin, 3 Hakim Dissenting Opinion
#sengketapilpres #ganjarmahfud #pilpres2024
_____
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV