Pakar Sebut MK Akan Masuk ke Pokok Permohonan di Sengketa Pilpres, ini Alasannya
Vod | 22 April 2024, 10:07 WIBKOMPAS.TV - Hari Senin 22 April 2024 ini Mahkamah Konstitusi membacakan putusan perkara sengketa hasil pilpres.
Setelah melewati tahapan sidang pemeriksaan, putusan hari ini menentukan apakah gugatan yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dikabulkan atau tidak?
Kita akan membahasnya bersama Prof Bayu Dwi Anggono, Ahli Hukum Tata Negara Universitas Jember.
Baca Juga: Jelang Putusan MK di Sengketa Pilpres, Anies Yakin Hakim Akan Lakukan Hal ini
#mk #pilpres #aniesbaswedan #ganjarpranowo
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV