> >

MK Gabung Sidang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies dan Ganjar

Vod | 20 April 2024, 10:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutus perkara sengketa Pilpres 2024. Rencananya putusan sidang akan dibacakan pada 22 April 2024 pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan situs MK dilihat Jumat (19/4/2024), ada 2 permohonan yang akan dibacakan oleh MK. Diantaranya permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

MK telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024. Total delapan surat yang dikirimkan oleh MK.

"Panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

#pilpres2024 #sidangmk

Video editor: Vila Randita

Baca Juga: MK Panggil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU