> >

MK Minta Pihak Terlibat Gugatan Sengketa Pilpres Hadiri Putusan 22 April 2024

Vod | 19 April 2024, 12:30 WIB

KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi mengirim surat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa pilpres untuk hadir dalam pembacaan putusan pada 22 April mendatang.

Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan, surat panggilan itu telah dikirimkan melalui email kemarin.

Undangan ditujukan kepada semua pihak yang terlibat dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum. Hal ini dilakukan sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

Baca Juga: Soal Pengajuan Amicus Curiae Megawati, Jubir MK: Tergantung Hakim

#mk #pilpres #mahkamahkonstitusi

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU