Gerindra Yakin Hakim MK Tolak 'Amicus Curiae' Megawati
Vod | 18 April 2024, 16:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan ke Mahmakah Konstitusi.
Penyerahan Amicus Curiae disampaikan langsung oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ke Mahkamah Konstitusi.
Dalam suratnya, Megawati mengajak rakyat Indonesia untuk berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas.
Megawati juga mengutip tulisan Ibu Kartini tentang ‘’Habis gelap terbitlah terang’’ sehingga fajar demokrasi yang dulu diperjuangkan timbul kembali dan diingat oleh generasi bangsa.
Capres Anies Baswedan menyebut pengajuan sebagai sahabat pengadilan oleh Megawati Soekarnoputri menunjukkan kondisi yang amat serius.
Anies menyebut ini jadi pesan moral yang kuat yang harus menjadi perhatian bersama utamanya soal demokrasi bangsa.
Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menanggapi soal Megawati Soekarnoputri yang mengajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi.
Gibran mengaku belum membaca surat yang dilayangkan Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi.
Namun Gibran menegaskan, kubu Prabowo Gibran sudah siap dengan segala kemungkinan di mahkamah konstitusi.
Baca Juga: Respons MK soal Otto Hasibuan Sebut Amicus Curiae Megawati Tidak Tepat
#megawati #amicuscuriae #sengketapilpres
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV