> >

MK Terima Berkas Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024

Vod | 17 April 2024, 14:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim hukum tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, telah menyerahkan dokumen kesimpulan, sidang sengketa hasil pilpres, ke mahkamah konstitusi.

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, sama-sama meyakini adanya pelanggaran pemilu.

Namun, hal itu dibantah tim hukum Prabowo-Gibran, yang menilai tudingan soal kecurangan pemilu tidak terbukti, selama persidangan.

Baca Juga: 6 Kecamatan di Kabupaten Lebong Bengkulu Terendam Banjir

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU