> >

Megawati Ajukan Diri sebagai Sahabat Pengadilan Mahkamah Konstitusi

Vod | 17 April 2024, 09:05 WIB

KOMPAS.TV - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi.

Surat bertulis tangan megawati ini disampaikan langsung oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke MK.

Dalam suratnya, Megawati mengajak rakyat Indonesia untuk berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam melainkan palu emas.

Megawati juga mengutip tulisan ibu kartini tentang habis gelap terbitlah terang agar fajar demokrasi timbul kembali.

Baca Juga: Tim Hukum Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Gugatan MK Dikabulkan

#megawati #mk #pdip

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU