> >

Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Ada 5 Pelanggaran, Pilpres Harus Diulang

Vod | 17 April 2024, 09:00 WIB

KOMPAS.TV - Kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md menyebut, ada 5 kategori pelanggaran pemilu yang harus disimak oleh Majelis Hakim Konstititusi.

Lima kategori pelanggaran ini masuk dalam dokumen kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut, pelanggaran itu mulai dari pelanggaran etika, nepotisme yang ditunjukan presiden, penyalagunaan wewenang, hingga penyalahgunaan aplikasi it di KPU.

Menurut todung, lima pelanggaran ini yang menjadikan Pilpres 2024 harus dilakukan pemungutan suara ulang.

Baca Juga: Tim Hukum Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Gugatan MK Dikabulkan

#ganjarmafud #mk #pilpres

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU