Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Sunter, 7.800 Pil Ekstasi Disita
Vod | 8 April 2024, 23:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang dikendalikan oleh bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama, di Kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Pengembangan kasus dimulai dari informasi awal tentang adanya pengiriman paket yang diduga bahan baku pembuatan ekstasi.
Dari informasi tersebut, polisi bekerja sama dengan ditjen bea cukai melakukan penyelidikan, dan menangkap empat tersangka.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pil ekstasi sebanyak 7.800 butir, dan uang tunai lebih dari Rp 34 juta.
Baca Juga: Antre Berjam-Jam, Pemudik Motor Dilaporkan Pingsan Kelelahan di Pelabuhan Ciwandan
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV