Buwas Minta Permendikbudristek soal Pramuka Tak Wajib Dicabut
Vod | 6 April 2024, 16:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028 Budi Waseso (Buwas) mengatakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang tidak mewajibkan kegiatan pramuka, harus dicabut.
Buwas mengatakan, pramuka sudah menjadi bagian dari sejarah. Kegiatannya sudah ada sebelum zaman kemerdekaan.
"Pada prinsipnya pramuka itu tidak ekstrakurikuler tapi wajib pendidikan kepramukaan itu. Jadi saya kira, menurut saya, keputusan menteri itu harus dibatalkan atau dicabut," kata Budi Waseso di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
#budiwaseso #pramuka #mendikbud
Video editor: Vila Randita
Baca Juga: Pencopotannya dari Bulog Disebut dalam Sidang Sengketa Pilpres MK, Begini Tanggapan Buwas
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV