> >

Menko Airlangga Jelaskan Mengapa Ada Bansos yang 'Dirapel' [BREAKING NEWS]

Vod | 5 April 2024, 17:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai penjelasan dari Menko PMK, Muhadjir Effendi soal distribusi bansos; Hakim Konstitusi kemudian meminta penjelasan lengkap dari Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, soal jenis-jenis dan sistem bansos.

Tak lupa juga Menko Airlangga menjelaskan soal mengapa ada bansos yang digabung, alias 'dirapel'.

Hari ini, Jumat (5/4), Mahkamah Konstitusi (MK) menerima kehadiran dari empat menteri kabinet untuk menjadi saksi.

Empat menteri ini, di antaranya Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Sosial, Tri Rismaharini; dan Menko PMK, Muhadjir Effendi.  

Menurut Ketua MK, Suhartoyo, para menteri dipanggil karena MK menganggap kesaksian dari mereka penting.

Baca Juga: Momen Hakim Konstitusi Pertanyakan Kehadiran 4 Menteri di MK: Atas Penugasan atau Izin Presiden?

#sidangsengketa #sengketapilpres #bansos

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU