DPR Cecar Dirut PT Timah soal Korupsi Rugikan Negara Rp 271 Triliun
Vod | 2 April 2024, 21:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal, mendapat cecaran Anggota Komisi VI DPR, saat rapat dengar pendarapat di gedung DPR, Jakarta.
Hal ini imbas dari Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
Dalam RDP ini, sejumlah Anggota Komisi VI DPR menuding paparan Dirut PT Timah, tak menggambarkan kondisi saat ini.
Bahkan, beberapa Anggota Komisi VI menduga, PT timah tak mampu mengurus kawasan pertambangan dengan benar.
Baca Juga: 8 Hari Jelang Lebaran, Pemudik Mulai Berangkat dari Stasiun Malang
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV