> >

Alasan Pakar Hukum Tata Negara Sebut Saksi Ganjar Untungkan 3 Belah Pihak di Sidang MK

Vod | 2 April 2024, 20:08 WIB

KOMPAS.TV - Guru Besar Hukum Tata Negara, Juanda berpendapat bahwa ahli yang dihadirkan pihak Ganjar malah menguntungkan 3 belah pihak. 

Hal tersebut dilandasi dari berbagai faktor dan keterangan yang digali oleh Hakim MK, KPU, maupun tim hukum Prabowo-Gibran serta tim Ganjar- Mahfud.

Baca Juga: Momen Saksi Ganjar-Mahfud Jawab Asal Selisish Suara Pilpres di Sidang Sengketa MK

#sidang #mk #ahli #pemilu #pilpres

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU